Pembunuh bosa toko kasur (Edward/ detikcom) Jakarta - Pelaku pembunuhan bos toko kasur digelandang di Polres Jakarta Timur. Dua pelaku kakak beradik, yakni Ahmad Suhardian (22) dan Ahmad Suganda (20) diancam pasal berlapis."Sementara ini kedua pelaku kita jerat dengan pasal 338, 340 dan 365,"
Read more ...
No comments:
Post a Comment