Saturday, 24 November 2012

BI Akhirnya Wajibkan Uang Muka KPR Bank Syariah Minimal 30%

Jakarta - Bank Indonesia (BI) akhirnya menyeragamkan aturan DP kredit perumahan (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) antara bank umum dan syariah. Aturan ini akan ditetapkan pada awal tahun depan dan berlaku tiga bulan setelahnya.Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur BI

Read more ...

No comments:

Post a Comment