Budi dan Munir (tri joko/detikcom) Jakarta - Sidang kasus pohon bambu yang dirapikan warga di Pengadilan Negeri (PN) Magelang ditunda. Sebab terdakwa Budi Hermawan (24) dan Munir (18) minta didampingi pengacara."Terkait permintaan terdakwa yang tetap ingin didampingi dengan penasehat hukum, maka
Read more ...
No comments:
Post a Comment